![]() |
SIMBOLIS: Pemasangan patok tanda batas tanah melalui program Gemapatas dipusatkan di Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barut - Foto Dok Nett |
BANUATODAY.COM, KALTENG- Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) diluncurkan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalteng, Senin (20/1/2025) di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.
Kegiatan sendiri juga di ikuti oleh 13 Kantor Pertanahan kabupaten/kota secara virtual. Sementara Gemapatas di wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut), pemasangan 1.000 patok tanda batas tanah dipusatkan di Kecamatan Gunung Timang.
Secara simbolis pemasangan patok dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Barut Primanda Jayadi dan disaksikan oleh Camat (diwakili), Kepala Desa Kandui, Danramil, Kapolsek (diwakili), dan Ketua Adat Desa Kandui.
Kepala Kantor Pertanahan Barut Primanda Jayadi menjelaskan, bahwa Gemapatas merupakan upaya pemerintah untuk mencegah konflik agraria dengan mendorong masyarakat memasang tanda batas tanah mereka secara mandiri.
“Program ini bertujuan memberikan kepastian batas tanah sekaligus mendukung percepatan program PTSL. Dengan memasang tanda batas, masyarakat dapat membantu memastikan legalitas tanah mereka dan mencegah sengketa agraria di masa depan,” ujar Primanda.
Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam program ini untuk menciptakan tertib administrasi pertanahan.
“Melalui Gemapatas, kita bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya menjaga legalitas dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Ini adalah langkah awal menuju tata kelola pertanahan yang lebih baik,” tambahnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Kandui, yang menjadi lokasi pelaksanaan di Barut. Program pemasangan patok tanda batas ini menjadi bagian dari komitmen BPN dalam mendukung pengelolaan tanah yang lebih transparan dan berkeadilan.
Dengan peluncuran Gemapatas secara serentak, diharapkan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah dapat lebih peduli dan proaktif dalam menjaga legalitas dan keamanan tanah mereka. Kabupaten Barut berkomitmen melanjutkan program ini agar mencakup lebih banyak desa di wilayahnya.
Sumber: Nett