Trending

Ketua DPRD Barut Dukung Pengelolaan Opsen PKB dan BBNKB oleh Daerah, Optimis Tingkatkan PAD

 

WAWANCARA: Ketua DPRD Kabupaten Barut Hj Mery Rukaini - Foto Dok Nett


BANUATODAY.COM, KALTENG- Setelah resmi diserahkan ke daerah pada 5 Januari 2025 dan mulai efektif diberlakukan sejak 6 Januari 2025, pengelolaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Barito Utara (Barut) menuai berbagai tanggapan positif, termasuk dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barut Hj Mery Rukaini.

Dalam pernyataannya, Hj Mery Rukaini menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut dalam mengelola opsen PKB dan BBNKB. Ia optimis hal ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami sangat mendukung kebijakan ini. Penyerahan pengelolaan opsen PKB dan BBNKB kepada daerah merupakan langkah strategis yang sangat positif. Dengan tambahan kewenangan ini, saya yakin PAD Kabupaten Barut akan meningkat signifikan dan memberikan dampak langsung pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Hj Mery Rukaini.


Dirinya juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan pajak ini. Ia menyebut bahwa pengelolaan yang transparan dan akuntabel akan menjadi kunci keberhasilan, serta mampu menumbuhkan kepercayaan publik.

“Pengelolaan ini bukan hanya tentang peningkatan pendapatan, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah bisa menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal dan memastikan pengelolaannya berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya menyambut baik langkah Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Barut dalam mengimplementasikan strategi optimalisasi, seperti sosialisasi taat pajak, penguatan sistem pelayanan berbasis digital, dan perluasan basis data wajib pajak. Ia juga berharap masyarakat aktif berpartisipasi dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Peningkatan PAD bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Dengan taat membayar pajak, kita semua berkontribusi pada pembangunan Barito Utara yang lebih maju dan merata,” tukasnya.

Penyerahan kewenangan opsen PKB dan BBNKB ke daerah ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Barut dalam memperkuat kapasitas fiskal dan otonomi daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama