Trending

Salah Paham Berujung Sandal Melayang ke Mulut, Pelaku Diamankan Polsek Banjarmasin Barat

 

Pelaku dan korban

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN- Gegara salah paham, seorang pria berinisial YM (47) ditangkap Polsek Banjarmasin Barat. 

YM tangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial IL (52).

Penganiayaan terjadi di pangkalan gas milik korban di Jalan Kuin Selatan RT 05, Kelurahan Kuin Cerucok, Kecamatan Banjarmasin Barat. Senin (13/1/2025) siang sekitar pukul 14.47 WITA.

Awalnya kejadian, korban yang terlebih dahulu memukul pelaku. Hal itu dilatarbelakangi karena kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

Tak terima, YM pun langsung membalas dengan total pukulan sekitar 5 kali. Di antaranya mengenai di bagian kepala atas sebanyak 3 kali (tangan mengepal).

Kemudian di bagian pelipis kanan wajah sebanyak 1 kali (tangan mengepal).

Lanjut YM memukul dengan menggunakan sendal jepit (capal) sebanyak 1 kali dan mengenai mulut IL.

Sandal jepit itu sendiri ditemukan YM di pangkalan gas milik IL.

Tak terima suaminya terluka. Istri korban berinisal N (45), pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat.

Tak lama kemudian, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap YM.

Ia ditangkap petugas di rumahnya Jalan Kuin Cerucuk RT.08 RW.01 NO.15 Kelurahan Kuin cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, Selasa (14/1/2025) sore sekitar pukul 17.50.

Selain mengamankan YM. Polsek Banjarmasin Barat juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar kaos hitam merek Wrangler dan celana pendek coklat muda yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Kemudian barang bukti tersebut juga diperkuat dengan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Kini YM sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Mapolsek Banjarmasin Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta menjalani proses hukum lebih lanjut. (nt/sun)

Lebih baru Lebih lama