BERSAMA : TRIPA dan Bank Kalsel jalin kerjasama asuransi kredit. |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) memulai implementasi resharing asuransi kredit berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diatur dalam POJK Nomor 20 Tahun 2023. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan pembagian risiko yang lebih seimbang antara perusahaan asuransi dan perbankan, dengan proporsi maksimal 75% risiko ditanggung oleh asuransi, sementara 25% sisanya oleh perbankan.
Direktur Utama TRIPA, G.C. Koen Yulianto, menyatakan komitmen penuh perusahaannya dalam mematuhi regulasi tersebut. Menurutnya, aturan ini mendukung stabilitas industri asuransi kredit dan mendorong kepatuhan bersama. "Dengan resharing 75%-25% ini, tanggung jawab risiko menjadi lebih proporsional. Hal ini juga menghindari praktik lama yang tidak berimbang, seperti pembagian 90%-10% atau bahkan lebih ekstrem," jelas Koen usai acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TRIPA dan Bank Kalsel di Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Koen menambahkan bahwa pembagian risiko ini mencerminkan kolaborasi yang sehat antara sektor asuransi dan perbankan. Mekanisme klaim juga disesuaikan agar berbasis pada posisi akhir kredit, bukan dari awal, sehingga lebih mencerminkan prinsip berbagi risiko.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachruddin, mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja sama ini. Dia menegaskan bahwa Bank Kalsel berkomitmen mematuhi aturan resharing sebagaimana diamanatkan dalam POJK 20/2023. "Sebagai bagian dari BPD, kami mendukung penuh kebijakan resharing ini. Kerja sama dengan TRIPA adalah langkah strategis untuk memperluas cakupan layanan asuransi kredit kami," ungkap Fachruddin.
Fachruddin juga menyoroti kemampuan TRIPA dalam menyediakan layanan asuransi dengan tarif yang kompetitif. "TRIPA mampu menawarkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan kami, termasuk dari segi tarif yang bersaing," tambahnya.
Acara penandatanganan PKS yang berlangsung di Auditorium Kantor Pusat TRIPA ini menandai langkah baru dalam penguatan sinergi antara kedua perusahaan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi nasabah, serta memperluas akses terhadap layanan asuransi kredit yang berlandaskan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan. (naz/fsl)