Trending

Komisi XIII dan X Setujui Naturalisasi Ole dan Dion, Diputuskan di Rapat Paripurna Hari Ini

 

VIRTUAL - Proses naturalisasi diikuti secara virtual.

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Komisi XIII dan Komisi X DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada tiga calon pemain naturalisasi yakni Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens. 

Hal ini seusai Komisi XIII dan X DPR RI secara terpisah mengadakan Rapat Kerja dengan Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo). 

Pertama Komisi XIII menggelar rapat dengan Menpora, dipimpin Ketua Komisi XIII yang dipimpin pimpinan rapat, Dewi Asmara, Senin (3/2). 

Kemudian dilanjutkan rapat dengan Komisi X DPR RI dipimpin Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dan Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR RI, Jakarta, di hari yang sama. 

Pada agenda rapat tersebut, perwakilan PSSI yang hadir yakni dua anggota Komite Eksekutif, Sumardji dan Vivin Cahyani Sungkono. Untuk Dion dan Tim hadir secara virtual. 

Sementara Ole Romeny berhalangan hadir via virtual karena ada kegiatan bersama klub.

Selanjutnya Rapat Kerja ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI Selasa (4/2) untuk diambil keputusan. 

Menpora mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang mendukung dan menyetujui permohonan proses naturalisasi untuk Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens. 

Sumardji pun bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi XIII dan Komisi X kepada tiga pemain tersebut.

"Mewakili Ketua Umum PSSI (Erick Thohir) kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Ole, Dion dan Tim. Tentunya dukungan ini untuk kemajuan sepak bola Indonesia. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia dan tentunya menambah kekuatan Timnas Indonesia demi asa lolos ke Piala Dunia,'' kata Sumardji.

Setelah keputusan rapat paripurna DPR, berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).

Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru tiga pemain tersebut melakukan perpindahan federasi.

Timnas Indonesia dalam waktu dekat akan menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan Maret mendatang. 

Skuad Garuda akan bertandang melawan Australia (20 Maret) dan menjamu Bahrain (25 Maret). (ol/sun)




Lebih baru Lebih lama