![]() |
DISKUSI: Kegiatan rapat terkait pelaksanaan Pasar Wadai Ramadhan 1446 H yang digelar pada Kamis, (13/2/2025) di aula BappedaLitbang Barut - Foto Dok Nett |
BANUATODAY.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) bersama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang kuliner, khususnya pedagang pasar Ramadhan, sepakat menentukan lokasi Pasar Wadai Ramadhan 1446 Hijriah di halaman Kantor Bupati Barut.
Kesepakatan ini diambil pada rapat yang digelar pada Kamis, (13/2/2025) di aula BappedaLitbang Barut.
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barut H Gazali, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Dewi Handayani, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Camat Teweh Tengah Jati Prayogo, dan instansi terkait lainnya serta perwakilan pedagang.
Dalam pernyataannya, Asisten II Setda Barut H Gazali, menyampaikan bahwa lokasi di halaman Kantor Bupati dipilih karena strategis dan dinilai mampu menampung pedagang serta memberikan kenyamanan bagi pembeli.
“Kesepakatan ini sudah melalui berbagai pertimbangan, baik dari aspek lokasi yang mudah dijangkau, kapasitas parkir, hingga kenyamanan masyarakat yang akan berbelanja selama bulan Ramadhan,” ujar H Gazali.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barut Dewi Handayani, menambahkan bahwa lokasi ini juga dipilih agar mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya para pedagang kecil.
"Kami berharap lokasi yang dipilih ini dapat mendukung kelancaran aktivitas pasar Ramadhan serta menjadi sarana bagi masyarakat untuk menikmati kuliner khas Ramadhan sekaligus mendukung UMKM di Barut," bebernya.
Namun, pihak pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa lokasi ini dapat berubah jika ada perkembangan atau pertimbangan lain yang lebih baik. Pengumuman akan disampaikan lebih lanjut apabila terdapat perubahan.
"Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Pasar Wadai Ramadhan 1446 H dapat berjalan lancar, menjadi tempat yang ramai dikunjungi masyarakat, serta memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha," tukasnya.
Sumber: Nett