![]() |
SAMBUTAN: Bupati Balangan Abdul Hadi saat berbicara - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BALANGAN – Pemkab Balangan akan melakukan evaluasi dan peninjauan ulang APBD 2025 menyusul adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur pemotongan anggaran di berbagai sektor.
Terkait hal ini, Bupati Balangan Abdul Hadi angkat bicara, di mana salah satu kebijakan yang akan diambil adalah pemotongan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.
“Kami akan mereview ulang APBD 2025 karena ada instruksi pemotongan anggaran dari Presiden. Hal ini tentu berdampak pada anggaran yang telah ditetapkan pada November 2024 lalu,” ungkapnya, Senin (3/2/2025).
BACA JUGA: DKUKMTK Balangan Bakal Buka Pelatihan Kerja untuk Pelajar SMA Kelas 12
Untuk memastikan perencanaan dan penganggaran sesuai dengan aturan serta efisien, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan memberikan bimbingan teknis kepada pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan, apakah perencanaan dan penganggaran yang telah dilakukan sudah benar dan sesuai kebutuhan,” pungkas Bupati Abdul Hadi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Ayi Riyanto, menegaskan bahwa evaluasi mendalam akan dilakukan untuk membantu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyusun anggaran yang lebih efektif dan efisien.
“Tujuan bimbingan ini, tentu untuk memastikan perencanaan anggaran yang dijalankan, apakah berjalan sesuai prinsip efektivitas dan efisiensi,” jelasnya.
BACA JUGA: Jasad Mengapung di Aliran Sungai Komplek Kayu Tangi 2 Banjarmasin
Bimbingan teknis dari BPKP Kalsel diharapkan dapat membantu Pemkab Balangan mengelola anggaran secara optimal di tengah kebijakan pemotongan anggaran nasional. (ra/fs)