![]() |
Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) sampah di Basirih termasuk salah satu dari 300 TPA di Indonesia yang ditutup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Jumlah tersebut, setara dengan sekitar 54,44% dari total TPA di Indonesia.
Akibat penutupan TPA Basirih, terjadi penumpukan sampah di sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin.
Menyikapi ini, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan dari dampak tersebut membuktikan bahwa selama ini petugas kebersihan sudah bekerja dengan cukup baik. Akan tetapi, dikarenakan TPA ditutup sehingga tidak ada lagi wadah untuk memindahkan dari Tempat Penampungan Sampah (TPS) ke TPA.
"Kami berharap Pak Menteri bisa memberikan kelonggaran, untuk menata. Kalau ditutup seperti ini tidak ada solusi," ungkap Ibnu, Rabu (05/02/2025) dilansir Hallo Banua.
Orang nomor satu di Kota Baiman itu juga mengatakan apabila harus membuang ke TPA Regional, tentunya memerlukan anggaran yang cukup besar.
Mengingat operasional yang dikeluarkan untuk mengangkut tentu akan bertambah.
"Kita sudah menggelontorkan Rp 20 miliar untuk tenaga kebersihan yang bekerja. Jadi harus berapa puluh miliar lagi kalau harus ke TPA Regional," ucap Wali Kota.
"Seharusnya ada solusi juga dari pemerintah pusat. Kami berharap Pak Menteri memberikan kelonggaran, agar kita masih bisa membuang sampah ke TPA Basirih," tandasnya. (*/sun)