Trending

Bank Kalsel Tegaskan Larangan Pemberian Hadiah untuk Jajaran Manajemen

KOMITMEN: Bank Kalsel tegaskan larangan pemberian hadiah kepada jajaran manajemen dan karyawan. - Foto Dok

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Sebagai bagian dari komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang profesional dan berintegritas, Bank Kalsel kembali menegaskan larangan pemberian hadiah kepada jajaran manajemen dan karyawan. Pengumuman ini disampaikan melalui media sosial resmi Bank Kalsel sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Bank Kalsel mengimbau seluruh nasabah, debitur, pemangku kepentingan, rekan, serta mitra kerja untuk tidak memberikan hadiah dalam bentuk hampers, parsel, atau pemberian lainnya kepada Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi, serta seluruh insan Bank Kalsel, termasuk dalam momentum bulan Ramadan 1446 H.

Larangan ini merupakan bagian dari program pengendalian gratifikasi yang diterapkan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh operasional Bank Kalsel berjalan dengan transparan, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan.

Bagi masyarakat atau pihak yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran terhadap kebijakan ini, Bank Kalsel menyediakan kanal pelaporan melalui Satgas Anti Fraud dan Unit Pengendalian Gratifikasi. Laporan dapat disampaikan melalui:

📞 Nomor WhatsApp: 0811 50 222 77
📧 Email: pengendaliangratifikasi@bankkalsel.co.id / antikecurangan@bankkalsel.co.id

Dengan kebijakan ini, Bank Kalsel menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan nasabah dan membangun sistem perbankan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan yang profesional. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama