BANUATODAY.COM,TANJUNG - Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Murniati didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tabalong Tanjung Eko Eklam Noprianto tandatangani Nota Kesepakatan terkait Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yakni Perlindungan 24.800 pekerja rentan di Wilayah Kabupaten Tabalong.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani menegaskan bahwa acara penandantanganan Nota Kesepakatan ini tidak hanya sebagai seremonial semata dan dapat terus berlanjut.
Ia pun mengakui dan merespon positif kepada BPJS Ketenagakerjaan yang selalu aktif dalam koordinasi dan memberikan informasi terkait program perlindungan bagi pekerja rentan di daerah tabalong.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tabalong Tanjung Eko Eklam Noprianto menyampaikan,Kabupaten Tabalong secara konsisten melaksanakan intruksi presiden RI. Lantaran kebijakan itu menyangkut hal mendasar bagi masyarakat yang rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraannya dibawah rata-rata.
"Seperti marbot, pendeta, guru ngaji, petani, buruh di pasar dan banyak lagi. Yang memang memerlukan perhatian pemerintah atas keselamatan kerja mereka," tuturnya.
Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Murniati menambahkan Penandatanganan Nota Kesepakatan ini kiranya dapat menjadi langkah konkret antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk bahu membahu bekerja sama memberikan perlindungan secara maksimal kepada para pekerja.
Lebih jauh dikatakannya, program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk sektor informal di wilayah Kabupaten Tabalong ini sudah teremplentasi dengan baik.
"Semoga dengan adanya penandatangan nota kesepakatan ini menjadi contoh untuk di wilayah lain agar mengajak seluruh masyarakat khususnya pekerja Indonesia untuk memastikan dirinya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar ketika risiko dari pekerjaan terjadi, masyarakat pekerja sudah terlindungi seluruh program BPJS Ketenagakerjaan dan tidak menjadi keluarga miskin akibat pencari nafkah meninggal dunia, dan dirinya menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak setiap warga negara. tutupnya.(naz/fsl)