Trending

Gubernur Kalsel Kukuhkan Delapan TPAKD untuk Dorong Akses Keuangan dan Ekonomi Daerah

KUKUHKAN: Delapan TPAKD secara resmi dikukuhkan oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin. - Foto Dok

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi mengukuhkan delapan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada Jumat (7/3/2025) di Banjarmasin. Pengukuhan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel dalam memperkuat akses keuangan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

TPAKD yang dikukuhkan berasal dari Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tanah Bumbu.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel yang didampingi Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman menegaskan bahwa pembentukan TPAKD bertujuan meningkatkan daya saing masyarakat melalui perluasan akses keuangan yang lebih inklusif.

"Pembentukan TPAKD adalah bentuk komitmen untuk mempercepat akses keuangan daerah agar masyarakat memiliki daya saing lebih baik di sektor ekonomi," ujar H. Muhidin.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memperkuat stabilitas ekonomi daerah. Dengan pengukuhan delapan TPAKD ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat semakin erat, terutama dalam meningkatkan akses layanan keuangan yang aman dan terpercaya.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalsel, kami mendukung penuh keberlanjutan TPAKD. Mari bersama-sama bersinergi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui akses keuangan yang lebih luas," tambahnya.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya edukasi keuangan bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam pinjaman ilegal atau praktik rentenir. Ia meminta para bupati dan wali kota yang hadir untuk aktif mengarahkan masyarakat agar mengakses pinjaman melalui lembaga keuangan yang legal dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kita memiliki lembaga perbankan yang resmi, jadi pastikan masyarakat mendapatkan akses pinjaman yang aman dan tidak terjebak rentenir," tegasnya.

Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, yang turut hadir dalam acara ini, menyampaikan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada periode 2025-2029 tidak akan tercapai tanpa kontribusi dari pertumbuhan ekonomi daerah.

"Percepatan akses keuangan melalui sektor jasa keuangan menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, termasuk di Kalimantan Selatan," ungkapnya.

Acara pengukuhan ini juga dihadiri oleh Kepala BIN Daerah Kalsel, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepala Kanwil Kementerian Agama, serta sejumlah bupati dan wali kota se-Kalsel, beserta perwakilan dari berbagai instansi vertikal lainnya. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama