Trending

Jelang Lengser, Wali Kota Aditya Mufti Ariffin Terima 1.082 Sertifikat Tanah dari Kantah Banjarbaru

 

 PENYERAHAN - Wali Kota H.M. Aditya Mufti Ariffin (kiri) didampingi Sekdakot Subhan Noor Yaumil menerima penyerahan sertifikat tanah dari Kepala Kantah Banjarbaru, Jumat (14/03/2025).(Media Center Banjarbaru)

BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Menjelang lengser dari jabatan Wali Kot Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin menerima penyerahan sertifikat tanah berupa Tanah Jalan dan Jalan Fasilitas Umum atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru sebanyak 1.082 persil, bertempat di Ruang Tamu Utama Wali Kota, Jumat (14/03/2025).

Sertifikat tanah diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru, Soehaimi. 

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian upaya pemerintah dalam memastikan kepemilikan legal atas aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Banjarbaru.

Hal ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola aset daerah serta memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan tanah untuk kepentingan masyarakat Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

“Jadi tahun ini Alhamdulillah 1.082 sudah bersertifikat, mudah-mudahan tahun depan sisanya kurang lebih 200 bidang tanah bisa diselesaikan,” ucap Wali Kota Aditya.

Dalam kesempatan ini juga Aditya mengucapkan terima kasih kepada Kantah beserta jajaran atas dukungan semasa dirinya menjabat sebagai Wali Kota Banjarbaru.

“Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan diperiode ini menjadi amal jariyah untuk kita semua. Dan mudahan bisa membawa kebaikan untuk masyarakat Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Dengan diterimanya 1.082 sertifikat tanah ini, Pemerintah Kota Banjarbaru semakin memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan aset daerah. Serta memastikan bahwa infrastruktur publik di Kota Banjarbaru memiliki landasan hukum yang jelas dan kokoh. 

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Aditya secara resmi menyatakan mundur dari jabatan wali kota karena akan mengemban amanah sebagai komisaris di salah satu BUMN. (pem/ewa)

Lebih baru Lebih lama