Trending

Limbah Medis Ditemukan Dalam Kegiatan Bersih-bersih Sampah di TPS Jalan Veteran

TPS - Sampah medis yang ditemukan di TPS Jalan Veteran. (Istimewa)

BANUTODAY.COM, BANJARMASIN - Relawan gabungan melakukan aksi membersihkan sampah di beberapa TPS di Kota Banjarmasin, Jumat (28/3/2025) malam. 

Saat melakukan pembersihan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah  Jalan Veteran, Kecamatan Banjarmasin Timur, ditemukan kantong yang berisi limbah medis ditemukan bercampur dengan sampah rumah tangga. 

Relawan menemukan berbagai barang yang mengindikasikan limbah medis, seperti bekas tutup jarum suntikan, masker, dan perlengkapan medis lainnya.  

Tentu saja ini tidak dibenarkan, dimana berdasarkan aturan sampah medis dikelola sendiri untuk dimusnahkan.

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, sampah-sampah medis tersebut diduga berasal dari sebuah rumah sakit yang berlokasi di kawasan Jalan A Yani Km 3,5, Kecamatan Banjarmasin Timur.  

Apalagi dalam tumpukan sampah medis tersebut ditemukan kop surat dari salah satu rumah sakit di Kota Banjarmasin itu. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, menyatakan pihaknya akan segera menelusuri sumber pasti dari limbah medis tersebut.  

"Akan kita cari tahu, dan akan kita berikan peringatan terhadap pihak yang membuang sampah tersebut," ujarnya di sela-sela kegiatan bersih-bersih. 

Alive menegaskan bahaya dari pembuangan sampah medis sembarangan. 

"Karena sampah medis ini dapat membahayakan. Kalau ada tulisan atau nama sumbernya akan kita tindak lanjuti, untuk sampah medis tersebut," tambahnya. 

Kepala DLH Kota Banjarmasin itu menekankan bahwa pembuangan sampah medis di tempat umum jelas melanggar aturan dan bahkan dapat dikenakan sanksi pidana.  

"Karenakan kalau untuk sampah medis, baik itu rumah sakit atau klinikan harus berlangganan untuk pembuangan sampah medisnya," tegas Alive.  

"Itu harusnya ada porter tersendiri, dan pemusnahan tersendiri, jadi tidak dibuang atau dilakukan disembarangan tempat," pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Ridho Akbar, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan DLH Kota Banjarmasin dan pihak berwajib untuk mendalami temuan limbah medis ini.  

"Jadi kita akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, dan juga pihak berwajib, untuk memperdalam terkait temuan limbah medis tersebut," kata Ridho yang juga turut serta dalam aksi bersih-bersih. 

Ridho menjelaskan bahwa seharusnya sampah medis tidak dibuang di TPS, melainkan dibakar menggunakan incinerator yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (hal)


Lebih baru Lebih lama