Trending

Pansus II DPRD Kalsel Kaji Regulasi Penanaman Modal dalam Rapat Kerja

BAHAS: Pansus II DPRD Kalsel gelar rapat kerja Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal. - Foto Dok

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja membahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal. Rapat ini diadakan di Lantai 4 Gedung A Ruang Rapat Komisi II, Selasa (4/3/2025) pagi.

Kegiatan ini berlangsung diikuti oleh Biro Hukum dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Kehadiran mereka sangat penting untuk membahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal secara komprehensif.

Ketua Pansus II, H. Jahrian, dalam sambutannya mengatakan bahwa Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal harus dilindungi dengan payung hukum yang jelas. “Hal ini agar investor lebih tertarik berinvestasi di Kalimantan Selatan,” ucapnya.

“Dengan adanya kepastian hukum, kita semua bisa berinvestasi di Kalimantan Selatan dengan aman. Sehingga, investor yang masuk jadi tertarik,” tambah H. Jahrian. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama