Trending

Perkuat Sinergi, Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda Kunjungi Pengadilan Negeri

 

SINERGI :Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda Kunjungi Pengadilan Negeri

BANUATODAY,COM,BANJARMASIN - Dalam upaya memperkuat koordinasi antar-lembaga, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin pada Rabu (5/3/2025). Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan bagian dari strategi membangun sinergi antara pemerintah kota dan institusi peradilan demi pelayanan masyarakat yang lebih baik.

Kedatangan Hj Ananda disambut langsung oleh Ketua PN Banjarmasin, Agus Akhyudi, beserta jajaran. Ia menyampaikan bahwa kunjungannya mewakili Wali Kota H.M. Yamin HR, yang berhalangan hadir.

“Ulun datang ke sini sebagai bentuk perkenalan dan silaturahmi, karena ulun dan H. Yamin baru dilantik. Tapi lebih dari itu, kami ingin memastikan hubungan baik antara Pemko Banjarmasin dan Pengadilan Negeri tetap terjaga demi kepentingan masyarakat,” ujar Ananda di hadapan pegawai PN Banjarmasin.

Dalam pertemuan tersebut, Ananda menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemko Banjarmasin dan PN Banjarmasin, terutama dalam mendukung kebijakan hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

“Kami ingin ada komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah daerah dan pihak pengadilan. Banyak kebijakan yang bersinggungan dengan hukum, sehingga koordinasi yang baik akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Ketua PN Banjarmasin, Agus Akhyudi, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalin kerja sama yang lebih erat.

“Kami tentu sangat terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama dengan pemerintah kota. Sinergi ini penting agar pelayanan publik di bidang hukum bisa berjalan dengan optimal,” tutup Agus.

Kunjungan ini menandakan awal dari hubungan yang lebih erat antara Pemko Banjarmasin dan Pengadilan Negeri, dengan harapan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat, terutama dalam akses terhadap keadilan dan pelayanan hukum yang lebih baik.(Naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama