Trending

Resmi! Presiden Prabowo Tanda Tangani PP Pencairan THR dan Gaji Ke-13 ASN

ILUSTRASI

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk TNI/Polri, hakim, dan pensiunan. 

Prabowo menegaskan bahwa jumlah penerima THR dan gaji ke-13 mencapai 9,3 juta orang dengan jumlah tunjangan sebesar 100 persen. 

Sementara itu, pembagian THR akan dilaksanakan pada 17 Maret 2025 mendatang. 

"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni tahun 2025. Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran," jelasnya dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025). 

Prabowo juga mengatakan bahwa THR akan diberikan untuk para karyawan swasta, Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (nas/sun)

Lebih baru Lebih lama