Trending

Sidang Paripurna, Pemkab Kapuas Ajukan 6 Raperda ke DPRD

 

PARIPURNAEnam Raperda tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Yohanes, serta Wakil Ketua II, Berinto - Foto Dok


BANUATODAY.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengajukan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2025, Selasa (4/3/2025).

Enam Raperda tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Yohanes, serta Wakil Ketua II, Berinto.

BACA JUGA: Barito Putera Sukses Tekuk PSS Sleman di Maguwoharjo

Adapun enam Raperda yang diajukan mencakup berbagai aspek pembangunan daerah, yakni: 

1. Raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan dan mengantisipasi krisis pangan di daerah.

2. Raperda tentang pengelolaan perikanan darat, guna mendukung keberlanjutan sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan lokal.

3. Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan Investasi, yang diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

4. Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang izin usaha pengelolaan rumah sarang burung walet, sebagai upaya memperbarui regulasi terkait industri sarang burung walet agar lebih adaptif dengan perkembangan ekonomi.

5. Raperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Kapuas, yang bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi terbaru yang lebih relevan.

6. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), yang berfokus pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Kapuas.

BACA JUGA: Momen Ramadan dan Idulfitri 2025, BI dan Perbankan Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menegaskan bahwa pengajuan enam Raperda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kapuas periode 2025-2030.

"Ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program pembangunan yang berkelanjutan. Kami berharap regulasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Kapuas," ujar Wakil Bupati.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memperkuat landasan hukum yang mendukung kebijakan daerah. Selanjutnya, keenam Raperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. (ag/fs)

Lebih baru Lebih lama