Trending

Warga Usul ke DPRD Balangan, Jam Operasional Kendaraan Muatan Besar Diatur

 

RAPAT: DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama masyarakat setempat di ruang rapat DPRD Balangan - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BALANGAN - DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama masyarakat setempat di ruang rapat DPRD Balangan, Selasa (18/3/2025). Agenda tersebut membahas keresahan warga terkait aktivitas kendaraan bermuatan besar di Jalan A. Yani. 

Dalam RDPU tersebut, warga mengusulkan pengaturan jam operasional kendaraan besar untuk mengurangi dampak terhadap aktivitas harian, terutama pada jam-jam sibuk seperti saat anak-anak berangkat dan pulang sekolah.

BACA JUGA: Bersama Dirut Pertamina Tinjau Pasokan BBM dan LPG di Banjarmasin, Bahlil: Tak Perlu Ada Kekhawatiran

Merespons aspirasi masyarakat itu, Ketua Komisi 3 DPRD Balangan, Hafis Ansyari, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi, Balai Jalan, dan DPRD Provinsi. 

Menurutnya, pengaturan lalu lintas kendaraan besar merupakan kewenangan pemerintah provinsi karena Jalan A. Yani berada di bawah pengelolaan Balai Jalan.

"Kami masih mengkaji dan mencari referensi terkait pengaturan angkutan dan jam operasional di wilayah kita. Apakah nantinya regulasi ini bisa dibuat melalui Perbup atau aturan lain, kami masih meninjau agar tidak salah langkah," jelas Hafis.

Hafis menambahkan, saat ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan. Oleh karena itu, perlu kajian mendalam untuk menghindari tumpang tindih aturan.

"Jika ingin membuat regulasi baru, kita harus merujuk pada Perda tersebut. Kami juga perlu memastikan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan," tegasnya.

BACA JUGA: Jaga Ketahanan Energi Jelang Lebaran, Pertamina Patra Niaga Aktifkan Satgas Rafi 2025

Meski demikian, Hafis berjanji bahwa DPRD Kabupaten Balangan akan mengawal aspirasi masyarakat ini hingga disampaikan kepada pihak berwenang. 

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa suara warga didengar dan direspons dengan langkah nyata. Ini adalah tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat," tegasnya. (ra/fs)

Lebih baru Lebih lama