![]() |
PEMERIKSAAN - Pengacara keluarga Juwita menjawab pertanyaan wartawan setelah mendampingi peneriksaan di Pom AL Banjarmasin. (Istimewa) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Kasus kematian Juwita (23) jurnalis Banjarbaru – Kabupaten Banjar semakin menemui titik terang.
Untuk memastikan kasus ini agar berjalan trasnparan, Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita yang dikomandoi Muhamad Fajeri SH MH dan sejumlah advokad lain terus mengawal perkembangan penyidikan.
Pemeriksaan kepada pihak keluarga almarhum Juwita kembali dilakukan oleh tim penyidik Denpom TNI AL Banjarmasin, Selasa (2/4/2025).
Pihak kuasa hukum keluarga berharap agar kedepan nya penyelidikan lebih komprehensif. Focus pada beberapa petujuk baru yang diberikan oleh pihak keluarga almarhum Juwita.
“Salah satunya yang diusulkan oleh pihak keluarga adalah memeriksa Kembali rekaman CCTV disekitar lokasi kejadian, CCTV yang mencatat rute perjalanan korban, tempat menitipkan motor dan kondisi Tempat Kejadian Perakara (TKP),” Ujar Fajeri.
Dirinya menyebutkan, pengecekan ini penting untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian. Selain itu pihak keluarga juga meminta tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) terhadap sperma yang ditemukan dirahim korban.
“Berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut,” beber Fajeri.
Tes DNA ini dianggap penting untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini, namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, dan saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan.
“Kami mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas. Harapan kami langkah-langkah ini dapat membantu mempercepat proses penyidikan dan membawa kejelasan lebih lanjut dalam mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini,” tambahnya.
Muhammad fajeri menjelaskan, bahwa hasil hasil otopsi yang dipaparkan kakak ipar korban kasus ini adalah pembunuhan.
“Otopsis intinya untuk kepentingan penyidikan kan, ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensic, kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter, politik pembunuhan. Jadi kesimpulan otopsinya adalah pembunuhan, yang kedua hasil otopsinya itu lagi adanya memar lebam di kemaluan korban, dugaan kita juga sebelum dia dibunuh,” pungkasnya. (nt)